Resah E-KTP

RESAH E-KTP
Har ini, 26 september 2017 di Kelurahan nagian jakarta timur, saya mengurus
berkas keperluan E-KTP. Bukan dari hari ini saya datang ke kelurahan. Melainkan dari hari jumat minggu lalu. Kepentingan yang sangat mendesak karena fee kerja saya akan di transfer ke rekwning namun saya belum memiliki E-KTP .
kronologinya :
Di pertengahan 2015 saya pindah dan menetap di jakarta, serta mengurus kepentingan KTP di setempat. Mengurus dan bolak-balik sendiri ke kelurahan, RT, RW. prosesnya tidak begitu sulit. Kurang lebih 4 minggu KTP sementara sudah di tangan saya. Sedari situ saya diminta oleh kelurahan utk rekam dan foto untuk kepentingan E-KTP. dan beritanya E-KTP akan diantar kurang lebih 1 bulan lagi. Dari situ saya tidak terlalu peduli dengn E-KTP saya. Karena saya pikr ktp sementara bisa berfungsi dengan baik sebagaimna semestinya.
Memasuki tahun 2016, akhir tahun sekitar bulan agustus diberitakan seluruh pengguna KTP sementara harus segera mengurus E-KTP seumur hidup. Karena keperluan kependudukan terkait menikah, perbankan, dll akan hanya merujuk pada kartu tanda pendusuk elwktronik. Jadilah saya mwngurus, dan pergi ke kelurahan (lagi). Sampainya ditempat saya langsung menuju bagian pelayanan dukcapil dan menagih E-KTP saya yg sudah dijanjikan sejak tahun lalu. Namun, jawaban dr petugas hanya membuat saya tenang sementara. "Ibu sdh rekam, dan data sdh ada jadi, hnya tunggu ktp nya dicetak. Karena sekarang blanko sedamf habus" ok, kemudian saya tanya berapa lama, mereka bilang 3 bulan lagi ke kelurahan.
Sebagai warga yg taat aturan, saya kembali lagi di bulan desember dan menanyakan kbali ttg E-KTP sy. Namun kecewa yg saya dapat, kelurahan hanya bilang. Belum tau dan tidak tau akan dicetak! Argh, ini saya rasa hanya membuang2 waktu saya untuk mengurus perihal admninistrasi kependudukan. Dan santer dibicarakan perihal korupsi yg menjadi2 ttg E-KTP. dan ternyata di seluruh ilIndonesia pun merasakn hal yg sama dg saya.
Disini terjadi ketimpangan yang besar. Pemerintah mengharuskan warga dan masyarakatnya untuk menaati aturan adminstrasi untuk keperluan-keperluan kemasyarakatan yg berkenaan dg admnistrasi. Namun, pada kenyataannya pelayanan dan fasilitas yang disediakan tidak dapat memenuhi kebutuhan warga. And sooo? What should we do??????
Sampai pada akhir desember saya mengurus suket atau resi dari kelurahan untuk keprluan pemilu. Karena menurut peraturan, warga tdk dapat mnlmbeeikan hak pilih apabila blm terdaftar dan memiliki E-KTP. di dalam pemilu tsb, saya bisa menggunakan resi darinkelurahan utk keperluan pemilu. Dari situ segala urusan yg berkenaan dg perbankan dll harus menyertakan resi dan ktp lama.
Apes, menimpa saya dompet, ktp, resi, atm, dan buku tabungan raib terbawa pencopet. Saya hanya istigfar dan mencoba utk ikhlas menjalani pengurusan ke kelurahan. Surat ket hilang sdh sy urus, namun yg buat semakin rumit adl surat pengantar rt dan rw setempat. Kebutuhan perbankan juga tdk dpt terpenuhi krna pihak bank hanya bisa menyetyjui apabila ada ktp aseli! Dan saya sudah cukup lelah.  Hingga sekitar 6 bulan saya tdk urus ktp saya yg jilang.
Saya diterima di salah satu sekolah swasta sebagai pengajar. Saya sgt bersyukur karna dg ketidak adaanya ktp saya msh bisa diterima kerja degn fc ktp. Namun kesulitan tdk sampai disitu. Untuk pemenuhan pembayaran gaji, sekolah saya menggunakan BS trhadap bank tertentu. Saya msh mncoba mnggunakan fc ktp. Namun kesalahan saya adalah pengggunaan resi yg sudah habis masanya sehingga saya mendatangi (lagi) kelurahan dmi selesainya administrasi saya di bank. Sesampainya di kelurahan dengan membawa surat penganyar RT-RW saya dg langkah yg tegas menyambangi kelurahan namun kurang beruntung nomor antrian sudah habis dan saya tdk mndapatkan apa2. Senin, 25 sept 2017 saya datang lagi, dengan izin dr sekolah dan lagi... Saya tdk mendapati kartu antrian. Saya mash sabar, dan mencoba datang lagi esok harinya.
Pukul 07.30 saya sdh tiba di kelurahan. Dandapat no antrian 32. Kemudian duduk bersama warga lan yg ternyata mau anteri perpanjamg resi (juga). Salah satu warga bercerita dg saya , Mr X " saya sudah 5 tahun saya bolak - balik ke kelurahan untuk mengurus E-KTP dan saya juga sdh 5 kali foto utk keperluan tersebut namun tdk ada jawabn yg memuaskan dr pihak kelurahan. Sampai akrhrnya saya lelah menhurus itu. Dan sampai selrg saya paki ktp yg sudah habis masanya, pun dg sim saya." ucap bapak dg usia kisaran 56 th itu.
Entah apa yg membuat proses administtasi kependudukan menjadi lama, berbelit-belit dan bertele-tele. Sedangkan segala urusan hanya mau di sodorkan dengan E-KTP. saya pun rasanya sudah lelah, kalau bukan karena salary yg saya perjuangkan saya pun rasanya sudah malas mengikuti aturan negara yg satu ini. Karena banyak buang2 energi dan waktu saya! Pada siapa orang2 yg memerlukan fasilitas masyarakat yg di gembor-gemborkan kalau pada kenyataannya mereka sulit mendapatkannya! Harus mengadu kepada siapa, jika mereka mengadu pada yg berwenang saja masih suka dimarahi dan dilempar-lempar bagai bola!!!



Andinitunnisa
26 September 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIAPA YANG BENAR DAN SIAPA YANG SALAH?

Doa dan Hujan

Basah dan teduh bagian 1